Orang Jujur selalu menang

Pemerintah melalui Komisi Pemberantasan Anti Korupsi (KPK) telah melakukan kampanye antikorupsi ke lembaga pendidikan. Kurikulum pendidikan antikorupsi mulai dikembangkan di sekolah-sekolah dengan penyesuaian konsep dan target sasaran yang hendak dicapai di jenjang lembaga pendidikan terkait. Dari mulai Sekolah Dasar, pelaksanaan pendidikan ini mulai digalakkan.

Mengapa pendidikan anti rasuah ini perlu diajarkan di dunia pendidikan? Berikut beberapa alasannya:

1. Budaya Korupsi Indonesia di Tepi Jurang

Korupsi sebagai budaya kolonial di Indonesia sudah dalam kondisi yang sangat parah. Budaya suka sama suka dalam melakukan korupsi menjadi tradisi yang sulit diungkap. Bahkan sudah tidak disadari lagi oleh pelakunya bahwa hal tersebut merupakan tindakan terlarang, berdosa dan merugikan banyak orang. Korupsi terjadi di semua level kehidupan, bahkan di lembaga pendidikan pun terjadi.

Kondisi di tepi jurang inilah yang menyebabkan target pemahaman perlu dilakukan dari akar rumput dan dalam jangka waktu yang panjang. Lembaga pendidikan sebagai lokomotif pembentukan karakter generasi bangsa harus menjadi tempat pengajaran yang kuat terhadap pendidikan anti korupsi tersebut.

2. Memerangi Korupsi dari Lingkungan Terdekat

Pelaksanaan pendidikan antikorupsi di sekolah maupun perguruan tinggi sebenarnya merupakan cara untuk mengatasi mentalitas dan sikap-sikap dasar yang mengarah pada tindakan korupsi yang curang. Dalam proses pembelajaran misalnya, seorang siswa atau mahasiswa yang mencontek saat ujian, sebenarnya ini adalah tindakan korupsi nyata yang dilakukan dalam skala kecil.

Tidak disiplin pada waktu, penerimaan peserta didik yang dilakukan dengan curang, manipulasi nilai, gratifikasi dan sebagainya merupakan tindakan-tindakan korupsi kecil yang ada di lingkungan dunia pendidikan. Dari sinilah sikap korupsi bisa muncul, sehingga sebelum nantinya generasi muda tumbuh dan menghadapi kehidupan bernegara yang lebih luas, lembaga pendidikan harus lebih dulu menanamkan sikap-sikap anti korupsi. Jika saat sekolah atau kuliah saja sering melakukan korupsi, bagaimana setelah menjadi pejabat? Maka tanggung jawab lembaga pendidikan harus menghapus budaya negatif tersebut.


3. Penanaman Pendidikan Karakter yang Aplikatif

Lembaga pendidikan adalah tempat pengembangan pendidikan karakter yang aplikatif. Namun, faktanya memang kebanyakan peserta didik masih menjadi karakter sebagai hafalan materi pendidikan, bukan dilakukan secara implementatif.

Nilai karakter yang sudah dipahami semestinya terbentuk secara nyata dalam tindakan seseorang, bukan sebatas materi pembelajaran yang hanya dihafal tanpa ada pelaksanaan secara nyata.Mengajarkan anak untuk tidak korupsi sejak dini perlu dilakukan dengan tindakan dan contoh nyata perbuatan, tidak lagi melalui teori-teori pembelajaran. Guru maupun tenaga pengajar serta pengelola lembaga pendidikan penting memahami jika untuk mendidikan anak tidak korupsi harus didahului contoh dari orang-orang tua yang ada di lembaga pendidikan terkait.

Referensi: Pintek

Berikut review singkat pentingnya pendidikan antikorupsi :



 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama