Orang Jujur selalu menang
Poster karya Devandra Surya Putra menolak Budaya Indonesia di-Klaim oleh negara Malaysia

Konflik dalam hubungan antara Indonesia dan Malaysia disebabkan oleh sebuah iklan yang mengiklankan pariwisata negara Malaysia menampilkan fitur penari yang sebetulnya memang bukan tarian Malaysia, sehingga menyebabkan kemarahan bagi warga Indonesia. (kutipan dari wikipedia) 

Tari Pendet merupakan tari khas masyarakat Bali, dan bahkan tari ini sangat diminati dan digemari wisatawan mancanegara sehingga menjadi salah satu icon menarik yang Harus kita lestarikan, tidak hanya oleh masyarakat Bali saja tapi seluruh elemen dan komponen bangsa Indonesia karena Tari Pendet murni warisan leluhur bangsa Indonesia. 

Seteru Indonesia dan Malaysia tidak hanya soal tari pendet saja,  namun ada beberapa Budaya bangsa Indonesia yang berusaha dibajak oleh negara Malaysia mulai dari kesenian,  lagu daerah hingga makanan khas.

Wajar jika Devan membuat Poster bertuliskan "Jangan ganggu Aku, Kepada Malaysia" jadi hal ini sebuah bentuk nilai-nilai Nasionalisme dalam mempertahankan dan mencintai budaya dan negaranya,  terlebih ia berasal dari Bali.  

Klaim tari pendet awalnya diawali dengan Malaysia yang menaruh Tari Pendet dalam Visit Years, tidak hanya tari pendet saya beberapa kesenian  daerah di Indonesia juga di klaim negara tersebut seperti yang saya kutip dari liputan6.com : Reog Ponorogo, Wayang Kulit, lagu Rasa Sayange, Batik,  Angklung,  Tari Piring,  Tari Kuda Lumping,  bahkan Makanan Rendang. 

Bahkan kasus terakhir tentang penghinaan terhadap sangsaka merah putih yang mengatakan bahwa pengibaran Bendera Indonesia tidaklah penting,  ia menyebutkan bendera Indonesia hanyalah kolor merah dan kolor putih. Ntah konteksnya bercanda atau tidak,  namun pengusaha Malaysia tersebut dikenakan sanksi berupa hukuman 5 tahun dan denda Paling banyak 500 juta. 

Sebagai anak bangsa yang mencintai negaranya,  tentu tidak akan menerima jika budaya bangsanya dicuri dan dihina. Namun,  bersyukur pemerintah Indonesia segera mengambil sikap dan tindakan sehingga budaya-budaya tersebut berhasil di resmikan sebagai budaya bangsa Indonesia dibawah lembaga dunia yakni UNESCO. 

Dalam poster tersebut,  diungkap "Tolong Jangan Ganggu Aku" merupakan makna "Tolong jangan ganggu budayaku (budaya Indonesia)"

So,  Jangan khawatir Devandra.  Budaya bangsa Indonesia tetap milik bangsa Indonesia, Tugas kita hari ini adalah melestarikannya sebagai bentuk mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Poster Karya :
Devandra Surya Putra - SMP jembatan Budaya
Redaksi : 
Mr. Andree / merawatingat


4 Komentar

  1. Bagus sekali setuju ide yang jitu, buat Devandra salutttte

    BalasHapus
  2. Hebaat Devandra, pemuda dan pemudi Indonesia harus menumbuhkan kepekaan seperti devandra. Dengan harapan untuk melestarikan dan menjaga budaya bangsa. Budaya kita bangsa Indonesia adalah harta karun bangsa Indonesia yang sudah mengakar dalam jiwa raga segenap anak bangsa, negara lain yang berusaha mengklaim harta kita tak ada bedanya seperti perompak.

    BalasHapus
  3. Keren devan. Setuju dengan pendapat tersebut karena sebagai generasi muda bangsa Indonesia kita harus mengerti dan paham mengenai budaya asli bangsanya. Agar kita mampu melestarikannya sehingga anak cucu kita dapat menikmati kebudayaan leluhur yg tetap terjaga. Semangat berkarya devan

    BalasHapus
  4. Bagi siswa/i SMP Jembatan Budaya. Mr andre tunggu karya kalian yaa....

    BalasHapus

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama